Sosialisasi dan Deklarasi: Pengawasan Penyairan, Pemeberitaan dan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020 di Kabupaten Limapuluh Kota

Padang – “KPID sumbar akan melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Penyiaran Pemberitaan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020 yang dimana Pilkada ini serentak di 13 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat dan bekerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota yang tujuannya memberikan informasi kepada masyarakat tugas dari KPID dalam mensuksekan Pilkada serentak di Tahun 2020” Buka Ardian Komisioner KPID Sumbar.

Besok, Kamis 3  Desember 2020 KPID mengadakan kegiatan sosialisasi dan deklarasi  Pengawasan Penyiaran, Pemberitaan dan Iklan Kampanye Pilkada Tahun 2020 bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota. Di tahun ini Pilkada berbeda pada Pilkada sebelumnya karena seluruh dunia terkena wabah Covid-19.

Ardian  menghimbau agar Lembaga Penyiaran bersikap adil dan berimbang kepada seluruh peserta Pilkada dan meningkatkan partisipasi pemilih di  Pilkada tahun ini “ Ada aktivitas yang dapat dilakukan oleh Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio agar bersikap adil dan berimbang kepada seluruh peserta Pilkada. Apalagi dimasa Pandemi LP bisa mengkampanyekan kepada seluruh masyarakat agar tidak takut datang di TPS nanti”

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis Desember 2020 pukul 09:00 hingga selesai di kantor Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota dengan narasumber Komisioner KPID Sumbar Ardian dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Limapuluh Kota Yoriza Asra.

.