Audiensi Bersama Plt. Bupati Solok Selatan Dan Kabid Informasi Komunikasi Publik

Padang Aro -, Guna meningkatkan Infrastruktur Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang berada di daerah Perbatasan daerah yaitu Solok Selatan, Robert Cenedy selaku Komisioner Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat telah melakukan Audiensi dengan Plt. Bupati Solok Selatan, Abdul Rahman. Selasa, 21 Juli 2020.

Robert mengatakan bahwa dalam keadaan Covid-19 Media penyiaran pun terkena dampak ekonominya.
"Untuk itu kami meminta kerjasama Pemerintahan Solok Selatan agar dapat memberi perhatian lebih juga kepada LPS dan LPPL yang khususnya berada di Solok Selatan dengan harapan dapat bertahan dan tidak mati".Ungkap Robert.

Hal penting yang menjadi masalah dasar dalam LPS dan LPPL yaitu dukungan anggaran dari pemerintah.
Untu itu KPID Sumbar meminta  Dukungan anggaran dari pemerintah daerah kepada LPPL seribu rumah gadang agar proses perizinan penyelenggaraan penyiaran LPPL dapat segera diselesaikan dan juga peningkatan sumberdaya penyiaran sehingga dapat menghasilkan program siaran yang berkualitas dan sehat serta infrastruktur penyiaran agar siarannya dapat menjangkau seluruh wilayah Solok Selatan.

Selanjutnya meminta dukungan anggaran juga kepada pemerintah daerah untuk lembaga penyiaran swasta, dengan cara menjalin kerjasama dalam penyampaian informasi yg informatif kepada masyarakat, sehingga dengan anggaran dari pemerintah daerah LPS dapat terbantu untuk bertahan akibat dampak pandemi covid19.

Pemda Solok Selatan juga diminta untuk dapat berkerja sama dengan KPID Sumbar, serta Forum mahasiswa Solok Selatan peduli penyiaran dalam melakukan kegiatan literasi media agar masyarakat Solok Selatan melek media dan ikut berpartisipasi membantu KPID Sumbar mengawasi siaran TV dan radio di daerah Solok Selatan agar menghasilkan konten siaran yg sehat dan menddik utk masyarakat Solok Selatan

Hal tersebut di sambut baik oleh Abdul Rahman, abdul rahman menjelaskan
"Saat ini Solok Selatan sudah termasuk Zona Hijau dan kegiatan-kegiatan pun sudah bisa dilakukan seperti biasa, anak-anak sekolah pun  sudah di perbolehkan masuk sekolah tatap muka, tempat ibadah juga sudah dibuka, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian seperti memakai masker dan juga wajib cuci tangan di tempat yang telah disediakan." jelas Abdul Rahman.

 

.