• Beranda
  • Tentang Kami
    • Struktur Sekretariat
    • Dasar Pembentukan
    • Visi dan Misi
    • Profil KPID
    • Tugas dan Fungsi
    • Berita
  • Struktur Penyiaran
    • Prosedur Perizinan
    • Pengawasan Penyiaran
    • E-Penyiaran
  • PPID
    • Profil PPID
      • Tentang PPID
      • Tugas dan Fungsi
      • Struktur Organisasi PPID
      • Visi dan Misi
      • Maklumat Pelayanan
      • Hubungi Kami
    • Regulasi
    • Prosedur Informasi PPID
    • Klasifikasi Data
      • Informasi Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Tersedia Setiap Saat
      • Informasi Yang Dikecualikan
    • Brosur Permohonan Informasi Publik
    • SOP
  • Galeri
    • Photo
    • Kegiatan
    • Video
  • Publikasi
    • LPDH KPID
    • Laporan Akhir Tahun
  • Regulasi
    • Undang-Undang
    • Peraturan KPI
    • MoU
    • Pedoman
  • Layanan Aplikasi
    • Data Lembaga Penyiaran
    • Konten Siaran Lokal
  1. Home
  2. Prosedur Perizinan

Prosedur Perizinan

08 September 2023 13:56:10 WIB 997 admin kpid

Di bawah ini regulasi yang mengatur prosedur perizinan penyiaran mealui Peraturan Menteri Kominfo antara lain :

Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2021 Tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran

Peraturan Menteri No. 18  Tahun 2016 Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Lembaga Penyiaran

Peraturan Menteri No. 7 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik

Peraturan Menteri No.5  Tahun 2018 Tentang Simplifikasi 4 RPM Bidang Penyiaran

Keputusan Dirjen No.20 Tahun 2018 Tentang Penetapan FM Daerah Tertinggal

Keputusan Menteri No.2120 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kewenangan Penandatangan Dokumen

Keputusan Dirjen No.323 Tahun 2016 Tentang Pemberian Kewenangan Penandatangan Dokumen

Peraturan Menteri No. 6 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan LPS Protokol Internet

Keputusan Dirjen No.55 Tahun 2017 Tentang Perubahan KD 323 Tahun 2016

KPID Sumatera Barat
Jl.Alai Parak Kopi, Kec. Padang Utara, Kota Padang
, Sumatera Barat 25173

Phone: 0751-7052501
Email: kpidprovsumbar@gmail.com

Our Social Networks

Visitor Status

  • 4  Online
  • 4  Online
  • 174  Pengunjung Hari Ini
  • 856,882  Total Semua Pengunjung
© Copyright Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Powered by : Diskominfotik 2024