Yogi Afriandi, S.E. berdomisili di Jl. Kelapa Gading II No. 03 Ulak Karang, Padang. Seorang putra Kampung Tangah kelahiran 24 April 1993 yang kini resmi mengemban amanah sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2029, dengan tanggung jawab sebagai Koordinator Bidang Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat.
Di usianya yang memasuki 33 tahun pada 2026, Yogi adalah bagian dari generasi milenial yang tumbuh beriringan dengan era digitalisasi media di Indonesia. Ia bukan sosok yang datang tiba-tiba ke dunia penyiaran. Perjalanannya dibangun perlahan dan penuh kesungguhan. Dari bangku kuliah, lapangan sensus, ruang perencanaan pemerintah provinsi, hingga akhirnya dipercaya duduk sebagai komisioner dan menjadikannya salah satu figur termuda yang pernah mengisi kursi KPID Sumatera Barat. Perspektif yang ia bawa adalah perspektif generasi yang melek data, akrab dengan dinamika media sosial, dan memahami kebutuhan nyata masyarakat dari pengalaman langsung di lapangan.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari kampung halaman, tempat karakter dan dasar keilmuannya pertama kali dibentuk. Yogi menempuh pendidikan dasar di SDN 07 Man Sabaris hingga lulus pada tahun 2005, dilanjutkan ke SMPN 1 Man Sabaris yang diselesaikannya pada 2008, sebelum melanjutkan pendidikan menengah atas di SMAN 1 Man Sabaris hingga lulus pada 2011. Jenjang pendidikan di kampung kelahirannya ini menjadi fondasi awal yang menumbuhkan disiplin dan semangat belajarnya sebelum melangkah lebih jauh ke jenjang perguruan tinggi.
Fondasi akademiknya kemudian diperkuat di Universitas Negeri Padang, di mana ia menempuh pendidikan Strata 1 (S1) hingga lulus pada tahun 2018, dengan menyelesaikan studi Sarjana Ekonomi meraih yudisium Sangat Memuaskan dan IPK 3,34. Skripsinya yang berjudul Analisis Kurva Philips di Indonesia mencerminkan cara berpikirnya yang analitis dan berbasis bukti: membaca fenomena besar melalui data, bukan sekadar asumsi. Fondasi inilah yang kelak membentuk pendekatannya dalam menilai ekosistem penyiaran terukur, faktual, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Selama lebih dari tujuh tahun, karier Yogi dibangun di atas lapangan, bukan sekadar di balik meja. Sebagai Enumerator Petugas Sensus di Universitas Negeri Padang sejak 2018 hingga 2025, ia terlatih membaca realitas masyarakat dari data mentah yang sesungguhnya. Sebagai Tenaga Ahli Perencanaan di OPD Provinsi Sumatera Barat pada periode 2022–2024, ia belajar menerjemahkan data tersebut menjadi kebijakan yang berpihak pada publik. Pengalamannya sebagai Pilot Studi Bank Indonesia turut melengkapi profilnya sebagai sosok yang terbiasa bekerja dengan standar kelembagaan yang tinggi. Yang membedakannya dari banyak figur lain: ia tidak hanya memahami bagaimana regulasi dibuat, tetapi juga tahu persis seperti apa kehidupan nyata masyarakat yang menjadi sasaran dari regulasi itu.
Komitmennya terhadap dunia keilmuan pun tak pernah berhenti. Yogi aktif menghasilkan karya tulis ilmiah yang dipublikasikan, sebuah tradisi intelektual yang masih langka di kalangan praktisi non-akademik. Tiga karyanya, Analisis Inflasi di Indonesia (2018), Pengaruh Upah Minimum terhadap PDRB (2024), serta Kontribusi Hasil Ekonomi Tumbuh terhadap Perekonomian di Kalimantan Timur Tahun 2011–2020 (2025) menunjukkan konsistensi dan kedalamannya dalam mengkaji isu-isu ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat luas.
