Jimmi Syah Putra Ginting lahir di Mardingding pada 17 September 1990. Ia menempuh pendidikan dasar di SDN 045958 Mardingding hingga lulus pada 2002, dilanjutkan ke SMPN 2 Payung hingga lulus pada 2005, dan SMKN 1 Berastagi hingga lulus pada 2008. Ia kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Negeri Padang, menyelesaikan Diploma III Teknik Elektronika pada 2012, kemudian melanjutkan studi Sarjana pada Program Studi Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer di universitas yang sama hingga lulus pada 2015. Latar belakang tersebut membekalinya dengan pemahaman teknis penyiaran, yang kemudian menjadi bekal berharga dalam tugas-tugas kelembagaan yang diembannya.
Pada periode 2018–2022, ia menjabat sebagai Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat, membidangi Kelembagaan. Dalam peran tersebut, ia menjaga hubungan antarlembaga serta memastikan penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di bidang literasi, ia turut menulis opini di sejumlah media, seperti Harian Haluan, Posmetro Padang, Padang Ekspres, dan Harian Singgalang. Tulisannya menyoroti berbagai isu, mulai dari perlindungan anak dari konten negatif, pengawasan politik uang, hingga kualitas siaran menjelang tahun politik. Pada 2020, ia turut bergabung dalam Tim Penulis Buku KPI Pusat untuk karya berjudul Dialektika Penyiaran Indonesia.
Kiprah literasi tersebut turut berlanjut ke ruang publik yang lebih luas: ia berperan sebagai edukator publik, menjadi narasumber dalam berbagai forum literasi media dan komunikasi kebijakan mulai dari penguatan Iklan Layanan Masyarakat hingga pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan penyiaran. Peran ini tetap berlanjut pada masa jeda sebelum kembali menjabat, termasuk dalam forum pelatihan kepemimpinan pada 2024 yang membahas manajemen isu dan komunikasi digital.
Pengalaman dan kiprah tersebut menjadi bekal ketika, pada periode 2026–2029, Jimmi kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Komisioner KPID Sumatera Barat setelah melalui rangkaian seleksi yang berlangsung sejak pertengahan 2025, dan dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat pada Senin, 16 Maret 2026. Selanjutnya, melalui rapat pleno pada Jumat, 27 Maret 2026, ia dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua dalam struktur organisasi lembaga, dengan fokus tugas pada penguatan kelembagaan serta pengawasan isi siaran bersama para komisioner lainnya.
Dalam kehidupan pribadinya, ia tinggal bersama istrinya, Muslimah Hanikawati, dan ketiga anak mereka: Sultan Muhammad Al Fatih Ginting, Maryam Syafira Ginting, dan Ahmad Shadiq Al Fatih Ginting.
Perjalanan Jimmi mencerminkan perpaduan antara kompetensi teknis, wawasan kebijakan penyiaran, dan komitmen terhadap literasi media yang sehat di Sumatera Barat. Baginya, ekosistem penyiaran yang sehat tidak lahir dari satu pihak semata, melainkan tumbuh dari kolaborasi berbagai kalangan yang peduli terhadap kualitas informasi bagi masyarakat Sumatera Barat.
