Eka Jumiati, S.Pd.I

Eka Jumiati, S.Pd.i lahir di Malalo, pada tanggal 16 Oktober 1986. Menyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMAN 1 Batipuh, lalu melanjutkan pendidikan ke Jenjang Sarjana (S1) di Progam Studi Tadris Pendidikan Bahasa Inggris Jurusan Tarbiyah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Batusangkar (STAIN Batusangkar) dan Magister (S2) program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum di Universitas Ekasakti (UNES)

Eka mengetahui bahwa ketertarikan dan minatnya akan bahasa asing terkhusus bahasa inggris itu akan menjadi salah satu poin bagi dirinya dalam mengejar masa depan, tetapi tidak melupakan integritas keislaman dalam dirinya. Eka yang terbilang sudah mengikuti kegiatan-kegiatan peningkatan softskillnya semasa sekolah, juga mengikuti kegiatan organisasi kampus seperti HMPS TBI STAIN Batusangkar dan juga organisasi luar kampus seperti Komisariat Tarbiyah HMI Cab.Batusangkar. Eka yang selalu serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan pendidikannya.

Memasuki lini masa dunia kerja Eka Jumiati, awalnya dia bermula bekerja menjadi Guru di SMN 5 Batusangkar pada tahun 2013, dan dilanjutkan menjadi Guru lagi di MTsN 4 Tanah Datar pada tahun 2011. Setelah profesinya sebagai Guru berakhir, Eka pun bekerja di Panwaslu Batipuh Selatan sebagai Anggota PKK pada tahun 2015 dan 2 tahun setelahnya pada 2017 hingga 2019 menjadi Anggota Panwaslu Batipuh Selatan pada Pilkada 2015 dan Pilpres 2019. Setelahnya Eka dipercaya dan diamanahkan jabatan menjadi Ketua Panwaslu Batipuh Selatan pada Pilkada 2020.

Diluar bekerja, Eka juga tetap aktif dalam berorganisasi dan serta mempunyai jabatan yang baik seperti Ketua di Fatayat NU Tanah Datar serta menjadi Wakil Ketua di PW Fatayat NU Sumatera Barat. Sekarang, Eka diamanahkan jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Provinsi Sumatera Barat Perioder 2021-2024.

.