Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumbar Mengharapkan: Pemenuhan Konten 10% dan Peningkatan SDM Terhadap LP Televisi Berjaringan

Padang-  "Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Barat meminta kepada seluruh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) agar dapat memenuhi konten 10% dalam siaran lokal" Jelas Robert Cenedy selalu komisioner isi siaran.

Hal ini disampaikan Robert dalam kegiatan Rapat koordinasi yang diadakan di kantor KPID dengan mengundang seluruh Lembaga Penyiaran Swasta ( LPS) se-Sumatera Barat serta Wakil ketua KPID Yumi Ariyati dan Komisioner Kelembagaan Jimmy. Senin, 24/08/2020.

"Diharapkan LP Televisi berjaringan meningkatan program lokal mulai dari durasi sampai dengan kualitas program lokal yang disiarkan" Tambah Yumi Ariyati selaku Wakil Komisioner KPID.

Dalam tayangan  konten lokal oleh LP Televisi Berjaringan diharapkan tayang pada waktu Prime Time dan tidak di tayangkan pada jam hantu.  

"Namun, hal ini tidak bisa dilakukan sepenuhnya karena LP Televisi Berjaringan harus mengikuti SOP dari pusat dan kendala pandemi saat ini menjadi hambatan besar bagi para LP" terang revi salah satu crew Trans TV

Selain terkendala SOP dan Keuangan LP Televisi Berjaringan saat ini pun terkendala akan Sumber Daya Manusia (SDM).

Untuk itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat yaitu Yumi Ariyati menyampaika agar "Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal perlu ditingkatkan, jadi tidak ada karyawan yg multitasking dan dapat lebih fokus dalam menghasilkan karya yg berkualitas" jelas Yumi. (Admin)