Perkuat Tata Kelola Anggaran dan Pengawasan Penyiaran, KPID Jambi Lakukan Studi Tiru ke KPID Sumbar

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menerima kunjungan kerja (kunker) strategis dari jajaran KPID Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo se-Provinsi Jambi pada Selasa (7/4). Pertemuan yang berlangsung di Aula Penyiaran KPID Sumbar ini menjadi ajang "studi tiru" terkait mekanisme penganggaran dana hibah, dasar hukum, hingga strategi pengawasan media di era digital.

Fokus pada Penganggaran dan Dana Pokir

Ketua KPID Jambi, Asriyadi, menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk mempelajari proses penganggaran, baik dana hibah murni maupun perubahan. Di Jambi, terdapat 73 Lembaga Penyiaran (LP) yang diawasi, namun pihaknya merasa perlu mengoptimalkan dukungan anggaran.

"Kami ingin mengetahui proses awal penganggaran dana hibah murni dan perubahan, karena selama ini kami hanya mendapatkan APBD murni. Kami juga mendapat informasi bahwa KPID Sumbar bisa mendapatkan dana Pokir (Pokok Pikiran) dan kami juga  ingin tahu regulasi serta prosesnya seperti apa," ujar Asriyadi.

Menanggapi hal tersebut, Korbid PKSP KPID Sumbar, Nofal Wiska, menjelaskan bahwa kunci utama dalam meraih anggaran adalah komunikasi yang intens dengan Banggar dan DPRD.

"Secara prinsip, tidak ada larangan anggota DPRD meletakkan dana Pokir ke KPID Sumbar. Namun, ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi yaitu harus ada output dan outcome yang jelas. Untuk tahun 2027 saja, kami sudah menginput 12 program yang disebar ke beberapa anggota DPRD," jelas Nofal.

Senada dengan itu, Wakil Ketua KPID Sumbar, Jimmi Syah Putra Ginting, menambahkan bahwa kedekatan personal dengan legislatif sangat menentukan agar anggaran bisa dibagi dalam dua termen (murni dan perubahan).

Tantangan Eksistensi Lembaga Penyiaran

Kondisi memprihatinkan industri penyiaran di Jambi diungkapkan oleh Koordinator Kelembagaan KPID Jambi, Wiwin Belantara. Ia menyebutkan bahwa dari 73 LP yang ada, rata-rata kondisinya "hidup segan mati tak mau" karena minimnya pemasukan dari iklan.

Di sisi lain, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, Ariansyah,  menyoroti pentingnya independensi Lembaga agar tetap berjalan sesuai dengan amanat undang-undang

Pengawasan Media Sosial dan Literasi Digital

Selain masalah finansial, diskusi juga berkembang ke arah tantangan konten viral dan tekanan media. Kadis Kominfo Batanghari dan Kadis Kominfo Tebo mempertanyakan langkah antisipasi terhadap informasi yang sekadar mengejar viralitas tanpa memedulikan fakta.

Ketua KPID Sumbar, Yusrin Trinanda, menekankan pentingnya merangkul konten kreator melalui literasi dan workshop. "Sesuai pesan Gubernur, KPID Sumbar juga ikut membantu pengawasan media sosial dengan cara edukatif agar ekosistem informasi yang disebarkan oleh para konten kreator akan tetap sehat," tutur Yusrin.

Kehadiran Peserta Kunker

Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran lengkap dari kedua belah pihak. Dari Jambi, hadir Ketua KPID, Korbid Kelembagaan, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, serta Kadis Kominfo Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batang Hari.

Sementara dari KPID Sumbar, rombongan disambut langsung oleh Yusrin Trinanda merupakan ketua KPID Sumbar, Jimmi Syah Putra Ginting Wakil Ketua, Riki Chandra Koordinator Bidang Kelembagaan, Nofal Wiska Koordinator Bidang PKSP, Yogi Afriandi Koordinator Bidang Sosialisasi, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Oldsan B Pradipta Koordinator BidangIsi Siaran Radio dan Jonnedi Koordinator Bidang Isi Siaran Televisi.

Kunjungan ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi KPID Jambi dalam memperkuat regulasi internal dan meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah demi keberlangsungan lembaga penyiaran yang lebih sehat.