TVRI Sumatera Barat dan KPID Sumbar Perkuat Sinergi: Dorong Penguatan Lembaga dan Pengawasan Konten Digital
Padang- Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Stasiun Sumatera Barat menyatakan komitmennya untuk bersinergi lebih erat dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat. Fokus utama dalam pertemuan ini adalah mengenai penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Penyiaran, penguatan kelembagaan, hingga pengawasan konten di era digital.
Penyusunan Pergub Berbasis Aspirasi Penyiaran
Dalam diskusi tersebut, muncul harapan besar agar draf Peraturan Gubernur (Pergub) yang tengah digarap tidak hanya menjadi regulasi administratif, namun benar-benar lahir dari buah pikiran dan kebutuhan riil lembaga penyiaran di lapangan.
"Kami berharap muatan Pergub yang akan dibuat nanti berasal dari buah pikiran lembaga penyiaran langsung," ungkap Yusrin selaku ketua KPID Sumbar periode 2026-2029 dalam pertemuan tersebut.
Kesiapan Infrastruktur Digital TVRI
Kepala Stasiun TVRI Sumatera Barat, Tubagus Yusuf, memaparkan kesiapan infrastruktur TVRI dalam menyongsong digitalisasi penuh. Sebagai lembaga publik yang memiliki slot multiplexing (Mux), TVRI Sumbar saat ini didukung oleh 13 pemancar dengan 6 kanal digital yang siap mengudara.
Selain infrastruktur, Tubagus juga menyinggung keterlibatan masyarakat dalam momentum besar, seperti rencana nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola. "Kami akan melibatkan UMKM dan KPID untuk kegiatan nobar. Namun perlu ditegaskan, siaran tersebut hanya tayang di TVRI Nasional dan TVRI Sport, tidak disiarkan melalui media sosial," jelasnya.
Dukungan Penguatan Kelembagaan KPID
Salah satu poin krusial yang dibahas adalah independensi dan penguatan posisi KPID Sumbar. TVRI secara tegas mendukung agar KPID memiliki posisi tawar yang lebih kuat secara struktural.
"Kami meminta keberadaan KPID dapat lebih kuat, jangan hanya berdiri di bawah naungan Kominfo. Kami sepenuhnya mendukung penguatan lembaga ini," tambah Tubagus Yusuf.
Senada dengan hal itu, sebagai produk politik, Yusrin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan komunikasi antara dua DPRD dan Pemerintah Provinsi. Ia berharap agar program-program yang dicanangkan KPID senantiasa mendapat dukungan penuh dari seluruh lembaga penyiaran yang ada di Sumatera Barat.
Kolaborasi Pengawasan dan Kontrol Kualitas
Dalam hal konten, TVRI Sumbar tetap berpegang teguh pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) serta standar dari Balai Bahasa. Pihak TVRI juga membuka pintu bagi KPID Sumbar untuk terlibat lebih jauh dalam kontrol kualitas program.
"Kami ingin ada kerja sama dalam pemantauan dari KPID Sumbar, termasuk penguatan edukasi mengenai efek negatif media sosial," ungkap Hendra Bagian Program TVRI Sumbar.
Menanggapi hal tersebut, Jonnedi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumatera Barat, menekankan pentingnya standarisasi konten yang selaras dengan nilai lokal dan aturan berlaku. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial agar pengawasan tidak hanya bersifat represif (setelah tayang), tetapi juga preventif melalui diskusi bersama.
"Kami menyambut baik keterbukaan TVRI untuk dipantau secara kualitas. Fokus kami adalah memastikan setiap konten yang sampai ke masyarakat Sumbar tetap berada pada koridor P3SPS dan memberikan edukasi yang sehat, terutama di tengah gempuran konten media sosial yang sulit terfilter," ujar Jonnedi.
Sebagai langkah konkret, Kepala Stasiun TVRI mengusulkan adanya Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemantauan khusus kualitas program. Kerja sama ini nantinya akan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Kita akan laksanakan bedah program secara rutin dengan melibatkan mahasiswa, praktisi, masyarakat, hingga KPID Sumbar sebagai bentuk transparansi dan upaya peningkatan kualitas siaran bagi publik," tutup Tubagus.
Pengawasan Ketat Terhadap Konten Lokal
Menanggapi rencana penyusunan regulasi tersebut, Jonnedi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sumatera Barat, menekankan pentingnya standarisasi konten yang selaras dengan nilai lokal dan aturan berlaku. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial agar pengawasan tidak hanya bersifat represif (setelah tayang), tetapi juga preventif melalui diskusi bersama.
"Kami menyambut baik keterbukaan TVRI untuk dipantau secara kualitas. Fokus kami adalah memastikan setiap konten yang sampai ke masyarakat Sumbar tetap berada pada koridor P3SPS dan memberikan edukasi yang sehat, terutama di tengah gempuran konten media sosial yang sulit terfilter," ujar Jonnedi.
