KPI Pusat dan DPRD Sumbar Dorong Peningkatan Kualitas Siaran Budaya Minangkabau
Padang – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas siaran televisi, terutama program wisata dan budaya yang menjadi identitas bangsa. Hal ini disampaikan Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana, dalam kegiatan Diseminasi Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) Periode II Tahun 2024 yang digelar di Universitas Andalas, Padang, Kamis (2/10/2025).
Amin mengungkapkan, hasil IKPSTV Periode II 2024 yang memotret 15 stasiun televisi berjaringan menunjukkan peningkatan mutu program. Indeks rata-rata kualitas siaran naik dari 3,15 menjadi 3,22. Kategori berita mencatat kenaikan tertinggi dengan 0,19 poin, disusul sinetron dan infotainment. Meski begitu, program wisata dan budaya tetap menjadi fokus utama evaluasi. “IKPSTV bukan hanya instrumen evaluasi, tetapi juga pemberdayaan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas konten,” tegas Amin.
Dukungan juga datang dari legislatif. Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan pentingnya peran kebijakan dan anggaran daerah dalam mendukung pengembangan konten wisata budaya. Menurutnya, meskipun budaya Minangkabau seperti randai, silek, dan rumah gadang sudah dikenal luas, tayangan lokal masih terbatas dan sering tidak mendapat jam utama. “Wisata budaya Sumbar adalah identitas, kebanggaan, sekaligus peluang ekonomi, DPRD Sumbar berkomitmen penuh melalui regulasi, anggaran, dan pengawasan demi hadirnya konten berkualitas,” ujar Muhidi.
Sementara itu, Ketua KPID Sumbar, Robert Cenedy, menekankan peran televisi lokal dalam memperkenalkan adat, seni, hingga kuliner khas Minangkabau. KPID bersama pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas berkomitmen melakukan pemantauan rutin, evaluasi triwulanan, serta survei audiens untuk memastikan kualitas tayangan. “Sinergi antar-stakeholder adalah kunci menjaga kualitas siaran dan warisan budaya bagi generasi mendatang,” kata Robert.
Dari sisi lembaga penyiaran, Kepala Stasiun TVRI Sumbar, TB Muhammad Yusuf Hidayat, menyatakan TVRI berkomitmen menghadirkan tayangan budaya yang otentik dan edukatif. Program seperti Randai, Pituah Ranah Minang, Budaya Alam Minangkabau, hingga kuliner khas disiarkan dengan mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). “Sebagai media publik, TVRI berperan sebagai perekat bangsa, penyampai informasi terpercaya, dan mitra masyarakat dalam pelestarian budaya,” ujarnya.
Dari kalangan akademisi, Yevita Nurti dari FISIP Universitas Andalas menyoroti pentingnya representasi budaya Minangkabau yang akurat, berimbang, dan mendidik. Ia menekankan bahwa budaya tidak boleh sekadar dijadikan tontonan sensasional, melainkan harus ditampilkan sesuai nilai sejarah, filosofi, dan kearifan lokal. “Representasi budaya Minangkabau di layar harus memberi ruang pada suara masyarakat lokal serta menjaga keseimbangan antara hiburan dan nilai budaya,” jelas Yevita.
Melalui sinergi KPI, DPRD, KPID, TVRI, dan akademisi, diharapkan tercipta ekosistem penyiaran yang bertanggung jawab, berdaya saing, sekaligus menjadi investasi budaya untuk memperkuat identitas Minangkabau di tingkat nasional maupun internasional.
