Konten Carut Marut Dinilai Rusak Marwah Minangkabau: Tokoh Adat dan Pengawas Siaran Angkat Bicara
Padang - Fenomena maraknya konten carut marut di media sosial kian mengundang perhatian publik. Di tengah derasnya arus digital, generasi muda Minangkabau dinilai semakin jauh dari akar budaya yang berlandaskan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah.
Kekhawatiran itu disuarakan langsung oleh Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, Fauzi Bahar. Ia menilai, apa yang tampak sebagai hiburan sesaat justru bisa menjadi jerat yang membahayakan masa depan anak muda.
“Ketahuilah, apa yang kita bikin hari ini bisa ditonton sepuluh tahun mendatang, bisa ditonton lagi dua puluh tahun ketika kita sudah tua. Kalau suatu saat anak kemenakan kita maju sebagai calon bupati, wali kota, atau anggota DPR, konten caruik itu bisa dimunculkan kembali untuk menjatuhkan,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Fauzi, jejak digital adalah warisan yang tak bisa dihapus begitu saja. Konten berisi cacian, makian, atau hal-hal vulgar lainnya akan menjadi catatan buruk yang bukan hanya mencoreng diri si pembuat, melainkan juga keluarganya, orang tua, bahkan masyarakat Minangkabau secara keseluruhan.
“Tidak ada perbuatan buruk yang menghasilkan kebaikan. Sebaliknya, tidak ada perbuatan baik yang menghasilkan keburukan. Maka dari itu, marilah kita sepakat menjaga marwah Minangkabau, jangan digadaikan hanya demi euforia sesaat,” tambahnya.
Fauzi pun memberikan apresiasi kepada sejumlah konten kreator yang mulai menyuarakan gerakan anti-caruik, sehingga generasi muda dapat lebih bijak dalam bermedia sosial.
Sementara itu, suara senada datang dari Ficky Tri Saputra, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dari KPI Daerah Sumatera Barat. Meski secara regulasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hanya berwenang mengawasi televisi dan radio, ia secara pribadi mengaku prihatin dengan tren konten yang beredar luas di media sosial.
“Budaya carut-marut bukan gaya kita, bukan pula budaya Minangkabau. Itu sangat bertentangan dengan falsafah adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah,” ujarnya.
Ficky menekankan bahwa jejak digital akan selalu menjadi bayang-bayang bagi pembuat konten. Ia mencontohkan, ketika seorang konten kreator suatu saat hendak maju dalam kontestasi politik atau meniti karier publik, rekam digital yang berisi ucapan kasar akan kembali dibuka dan menjadi preseden buruk.
“Oleh karena itu, kita harapkan para konten kreator, khususnya anak muda Sumatera Barat, untuk berkonten positif. Dengan begitu, citra positif pula yang lahir dari generasi kita,” tambahnya.
Baik Fauzi maupun Ficky sama-sama berharap, peringatan ini dapat menjadi bahan renungan bagi generasi muda Minangkabau. Di era digital yang tanpa batas, setiap unggahan bukan sekadar hiburan, melainkan cerminan diri sekaligus tanggung jawab sosial dan budaya.
Menutup pernyataannya, Fauzi mengingatkan kembali bahwa menjaga marwah Minangkabau adalah tanggung jawab bersama. “Kalau hari ini kita membuat konten yang merugikan, maka bukan hanya kita yang malu, tapi seluruh Minangkabau ikut tercoreng,” pungkasnya.
