KPID Sumbar Kolaborasi Bersama Politeknik Negeri Padang: Ciptakan Pendeteksi Pelanggaran Suara dan Gambar
Padang- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menggelar audiensi bersama Politeknik Negeri Padang guna membahas pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam mendeteksi pelanggaran pada konten televisi dan radio di Sumatera Barat. Pertemuan yang berlangsung di Politeknik Negeri Padang ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemantauan konten penyiaran demi memastikan masyarakat menerima siaran yang sehat dan mendidik.
Pertemuan ini dihadiri oleh Korbid Pengawasan Isi Siaran Ficky Tri Saputra, SH., Korbid PKSP Dasrul, SS.,M.Si., Direktur Politeknik Negeri Padang Dr. Ir. Surfa Yondri, S.T., S.ST.,M.Kom., Ketua Jurusan Bahasa Inggris (Kajur) Dr. Dra Martini, M.Pd., Kajur Teknik Elektro Ismail, SST.,Mt.,Ph.D., Ka. UPA TIK Ir. Hendrick, ST.,MT.,Ph.D., dan Kepala Prodi D3 Bahasa Inggris Muthia Damaiyanti, S.Pd., M.Pd.
Dalam audiensi ini, Korbid Pengawasan Isi Siaran, Ficky Tri Saputra mengatakan perlu adanya inovasi yang relevan dalam mengembangkan pengawasan penyiaran di Sumatera Barat. Menurut Ficky, pengembangan alat teknologi seperti pendektesi suara dan gambar sangat diperlukan pada era kini.
“Pada bulan Mei nanti, KPID Sumbar akan menjadi tuan rumah pada Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) acara ini merupakan agenda nasional yang melibatkan KPID dan Kominfo se-Indonesia tentunya hal ini bisa kita jadikan peluang untuk memperkenalkan alat pendeteksi pelanggaran sebagai inovasi terbaru dan satu-satunya di KPID seluruh Indonesia”, ungkap Ficky.
Disamping itu, Korbid PKSP Dasrul, mengatakan bahwa saat ini pemantauan yang dilakukan KPID Sumbar masih bersifat manual dan menggunakan sebuah alat perekam tayangan televisi. Sedangkan dalam pemantauan radio masih dilakukan secara langsung (real time).
Lanjut Dasrul menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan penyiaran kami juga memiliki pedoman berdasarkan P3SPS dan pedoman ini perlu diterjemahkan kedalam Bahasa teknis sehingga pelaksanaan pengawasan nantinya bisa digital.
Sementara itu, Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri, menyambut baik kolaborasi ini dan siap mendukung pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam pemantauan siaran. Menurutnya, “Politeknik Negeri Padang berbeda dengan universitas lain karena di Politeknik ini kami lebih berfokus pada teknis yang tepat dan berguna”
Lanjut ia juga mengatakan kami sangat senang dengan adanya sinergi bersama KPID Sumbar terkait alat pendeteksi ini dan semoga bisa kita wujudkan.
Pemanfaatan potensi AI nantinya, akan memuat batasan manual yang dalamnya dapat mendeteksi ujaran kebencian, pornografi, kekerasan, serta pelanggaran etika lainnya. Selain itu, keberadaan alat pendeteksi pelanggaran ini akan sangat membantu kegiatan pemantauan di KPID Sumatera Barat. Mengingat jumlah tenaga pemantau yang ada, tidak sesuai dengan jumlah Lembaga Penyiaran (LP) di Sumatera Barat, yakni sekitar 90 LP.
Ketua Jurusan Teknik Elektro, Ismail, menyampaikan “Pembuatan alat ini bisa kita wujudkan karena sebelumnya kami pernah mencoba membuat alat EKG (Elektrokardiografi) untuk memeriksa aktivitas listrik jantung, alat ini memanfaatkan sinyal yang kemudian dikonversi ke gambar, cara kerja serupa bisa kita terapkan ke alat pemantau ini”
“Langkah-langkah dan prosedurnya perlu kita rapatkan lagi, kita akan membentuk roadmap dan sebuah tim yang akan meng-handle proyek ini, nantinya tim dari PNP akan berkunjung ke KPID Sumatera Barat guna melakukan survei dan menyamakan prinsip terkait kegiatan pemantauan dan kemudian kita terjemahkan ke bahsa teknis” Jelas Surfa Yondri.
Selain itu, ia juga mengatakan Proyek ini bisa kita jadikan sebagai project based learning sehingga mahasiswa kita bisa sekalian belajar dan tidak hanya menguasai ilmu di jurusannya saja. (Fa/D)
