KPID Sumbar Serahkan Laporan Pengawasan Penyiaran Sumatera Barat ke DPRD Sumbar

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat serahkan laporan tahunan 2023 serta diskusi pengawasan penyiaran pada masa kampanye di Sumatera Barat. 

Audiensi ini dihadiri oleh Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy, Wakil Ketua Eka Jumiati, Korbid. Pengawasan Isi Siaran Ficky Tri Saputra dan Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Yusrin Trinanda serta Korbid PKSP Dasrul, Kunjungan ini di sambut Langsung oleh Supardi, S.H. selaku ketua DPRD Sumbar. Rabu(24/1)

Dalam kunjungannya ketua KPID Sumbar Robert Cenedy langsung menyerahkan beberapa laporan pemantauan TV dan Radio selama 1 tahun. Hal tersebut bertujuan memberikan gambaran menyeluruh tentang aktivitas penyiaran yang ditayangkan oleh lembaga penyiaran di daerah Sumatera Barat. 

Dalam laporan tersebut mencakup evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek, seperti program-program yang disiarkan, kepatuhan terhadap norma-norma penyiaran, isu-isu kontroversial yang muncul, serta respons masyarakat terhadap tayangan tersebut.

Dengan menyampaikan laporan ini, KPID Sumbar berharap dapat memberikan gambaran penyiaran di Sumatera Barat agar dapat selalu di dukung dalam pelaksanaan penyiaran sehat untuk masyarakat. Selain itu, laporan tersebut dapat menjadi dasar bagi DPRD Sumbar untuk merumuskan kebijakan atau tindakan yang mendukung peningkatan kualitas dan keberlanjutan penyiaran di daerah Sumatera Barat.

Tak hanya itu dalam kunjungannya KPID Sumbar juga sedikit menyinggung masalah masa tenang pemilu yang diharapkan pada masa tersebut seluruh lembaga penyiaran tidak lagi menayangkan berbagai bentuk penyiaran, pemberitaan dan iklan yang mengarah penyampaian kembali pesan-pesan kampanye dari peserta Pemilu. 

"benar, saya setuju seharusnya masa tenang pemilu benar-benar tidak ada lagi aktivitas kampanye Pemilu" terang Supardi ketua DPRD Sumbar ketika membahas masalah tersebut.

.