KPID Sumbar Terima Kunjungan Studi Lapangan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) menerima kunjungan dari Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi sebanyak 46 Mahasiswa, dalam rangka studi lapangan,  pada Jumat (15/12/2023).

Dasrul Komisioner bidang PKSP dalam sambutannya mengatakan, KPID merupakan sebuah lembaga negara yang bertanggung jawab mengawasi dan juga sebagai media regulator dalam media penyiaran mulai dari mengawasi radio sampai saluran televisi.

"Jika lembaga penyiaran menampilkan konten yang sesuai dengan UU Penyiaran, maka KPID dapat memberikan apresiasi kepada lembaga penyiaran tersebut. Begitu juga sebaliknya jika lembaga penyiaran melakukan pelanggaran maka KPID dapat mengeluarkan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran tersebut", jelas Dasrul. 

Lanjut, Dasrul juga mengatakan penyiaran dalam memproduksi program siaran harus mematuhi aturan yang ada yaitu Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

Harapannya,  dengan kegiatan studi lapangan ini diharapkan mahasiswa dapat tahu bagaimana tugas dan kewenangan KPID Sumbar dalam mengawasi Lembaga Penyiaran di Sumatera Barat, sehingga dapat memberi manfaat kepada mahasiswa. 

Soraya Oktarina Dosen mata kuliah Produksi Siaran Tv dan Film menyampaikan, menjadi kebanggaan tersendiri berkesempatan berkunjung ke KPID Sumbar. Semoga melalui kegiatan ini pelaksanaan pembelajaran mata kuliah Produksi Siaran Tv dan Film dapat teroptimalkan dan meningkatkan pemahaman dan kualitas pembelajaran mahasiswa.

.