KPID Sumbar Gelar Konferensi Pers Jelang Pergelaran Anugerah KPID 2023

Padang- Menjelang pergelaran Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  Sumatera Barat (Sumbar) 2023, Komisioner KPID Sumbar bersama dengan Komisioner KPI Pusat Amin Shabana, melaksanakan  konferensi pers bersama para awak media, bertempat di kantor KPID Sumbar, Kamis Pagi (07/12/23).

Edra Mardi selaku Ketua Pelaksana menyampaikan, pada Anugerah tahun ini dilaksanakan dengan mengangkat tema Penyiaran Berintegritas Pemilu Berkualitas. Dengan terdapat 19 kategori nominasi diantaranya kategori Instansi/lembaga peduli penyiaran,  Tokoh inspiratif penyiaran, Pemerintah daerah peduli penyiaran.

Selanjutnya, Kategori program Televisi dan Radio diantaranya kategori program berita, Program talkshow, Program feature, Program anak, Iklan layanan masyarakat, Program religi, dan Program budaya. Selain itu, terdapat kategori sistem siaran jaringan terbaik, Radio terbaik, Lembaga penyiaran berlangganan terbaik, Lembaga penyiaran publik lokal terbaik, Reporter Radio dan Televisi terbaik, Penyiar radio terbaik, Presenter televisi terbaik, Content creator terbaik, dan terakhir kategori Life time achievement.

Menanggapi hal yang sama Robert Cenedy Ketua KPID Sumbar juga menyampaikan, dengan terdapat kategori tersebut diharapkan dapat memperkuat penyiaran di Sumatera Barat dan kedepannya mampu meningkatkan kearifan kebudayaan lokal.

Kemudian, Anugerah KPID Sumbar 2023 ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada lembaga penyiaran karena telah menampilkan siaran yang berkualitas, mendidik dan informatif. Serta jelang pemilu 2024 diharapkan dapat memperkuat demokrasi  dan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilu.

"Semoga dengan adanya anugerah ini semakin menginspirasi tokoh penyiaran dan lembaga penyiaran di Sumatera Barat untuk terus menampilkan program siaran yang lebih berkualitas", harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Amin Shabana Komisioner KPI Pusat mengatakan, dengan kegiatan ini KPI Pusat sangat mensupport KPID Sumbar. Kegiatan ini sangat penting karena ini di amanatkan dalam UU No. 32 dan KPID Sumbar harus mampu menciptakan iklim penyiaran yang sehat.

"Kerja kolaborasi antara KPID dengan lembaga penyiaran harus mampu menciptakan iklim penyiaran yang sehat sesuai dengan karakter kita dan diharapkan bagi Televisi dan Radio agar mampu menciptakan konten siaran yang berkualitas termasuk konten-konten lokal", tutupnya.

.