Jelang Pemilu KPID Sumbar Gelar Sosialisasi dan Deklarasi Pemilu

Padang- Dalam rangka wujudkan pemilu berkualitas Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) adakan sosialisasi dan deklarasi pemilu yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Hansastri, dilaksanakan di hotel Axana Padang,  pada Selasa (05/12/2023). 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hadir dalam rangka mengawasi dan mengawal aktivitas penyiaran yang dilakukan oleh lembaga Televisi dan Radio untuk taat dan patuh pada regulasi yang telah di siapkan oleh KPI sendiri. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy. 

"Lembaga penyiaran merupakan lembaga strategis dan efektif dalam menyampaikan pesan kampanye termasuk menjadi lembaga untuk mensosialisasikan dan memberikan pendidikan politik untuk meningkatkan kualitas dari penyelenggaraan pemilu", ujar Robert. 

Lanjutnya, dalam menyiarkan pesan kampanye terdapat beberapa regulasi seperti jadwal kampanye yang dibatasi selama 21 hari dari total hari kampanye selama 75 hari dan kegiatan kampanye di fasilitasi oleh penyelenggara pemilu. 

Sekretaris Daerah Hansastri yang membuka langsung acara tersebut menyampaikan, dalam rangka pemilu 2024 peran media ini sangat strategis, peserta pemilu sangat mengandalkan media untuk meraih kesuksesan memenangkan pemilu, oleh karena itu banyak tantangan bagi pengawas untuk menjaga integritasnya.

"Pengawas penyelenggara pemilu bertugas untuk menjaga supaya media berpihak pada masyarakat luas bukan kepada pihak tertentu, oleh karena itu dilakukan sosialisasi peraturan-peraturan yang ada", ungkapnya. 

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi bersama terkait penyiaran berintegritas pemilu berkualitas oleh Hansastri selaku Sekretaris Daerah, Siti Aisyah selaku Kepala Dinas Kominfo, Hamdan Ketua KPU Sumatera Barat, Chairul Fahmi Dosen sekaligus Wakil Rektor Universitas Andalas, serta Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy, Wakil Ketua Eka Jumiati, dan semua peserta yang hadir.

.