Yusrin Trinanda Resmi Dilantik Menjadi PAW KPID Sumatera Barat

Padang- Dengan dilantiknya Yusrin sebagai PAW diharapkan menambah energi baru sehingga KPID Sumatera Barat dapat berkerja lebih baik dalam menjaga marwah Penyiaran di Indonesia khususnya Sumatera Barat, Hal ini diungkapkan Andri Yulika selaku Asisten III dalam sambutannya

Andri Yulika juga mengatakan agar KPID Sumbar kedepan dapat membuat dan menyaring konten yang lebih baik lagi serta` memberikan apresiasi serta penghargaan kepada Lembaga Penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran 

Yusrin dilantik sebagai PAW Anggota KPID Sumbar menggantikan Rahmadi Sutrisno yang mengundurkan diri dari masa jabatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dilakukan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Janji Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 555-665-2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-203-2022 tentang Penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Barat Periode 2022-2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua KPID Sumbar Robert Cenedy dan Komisioner KPID lainnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Siti Aisyah, Ketua Komisi Informasi Nofal Wiska, serta Organisasi atau lembaga Pemerintah Daerah (OPD) Sumbar, dan awak media.(03/11)

Selain itu, Andri Yulika juga berharap agar KPID Sumbar dapat memperketat pengawasan penyiaran, tegas terhadap peraturan penerapan siaran lokal minimal 10%, Fokus dalam melakukan literasi media di Sumbar dan Masyarakat, Ikut serta menyukseskan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital, aktif dalam ikut serta pembangunan infrastruktur penyiaran, dapat menghadirkan lembaga penyiaran komunitas di 19 Kabupaten/ Kota dan menjadi model bagi KPID lainnya. 

Disamping itu, Yusrin Trinanda selaku Komisioner KPID Sumatera Barat berharap, dengan terpenuhnya komposisi jumlah komisioner di KPID mampu memberikan warna yang positif terhadap kerja dan tugas pokok kedepannya. sesuai dengan amanat Gubernur Sumbar mengawal proses Pemilu yang berintegritas dan penyiaran yang berkualitas dengan baik tentu terdapat peran KPID didalamnya.

Begitupun dengan visi misi kedepannya tentu sejalan dengan arahan dari KPI Pusat dan bekerja sama dengan stakeholder yang ada di provinsi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan perundang-undangan.

.