KPID Sumbar Ingatkan Lembaga Penyiaran Untuk Lakukan Pengecekan Kesiapan Jelang Kampanye

Padang Panjang- KPID Sumbar ingatkan manajemen Lembaga Penyiaran Swasta Bahana FM agar dapat melakukan pengecekan kesiapan infrastruktur dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah mengikuti Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

"Pengecekan kesiapan perlu dilakukan dengan matang agar dalam pelaksanaan nanti tidak ada hambatan yang fundamental sehingga menganggu siaran" Jelas Dasrul saat Monitoring dan Evaluasi 

Lembaga Penyiaran juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan terkait peraturan teknis yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang serta penyaringan terhadap iklan layanan masyarakat yang ditayangkan di masa kampanye 2024 harus ditelaah kembali. 

Dasrul juga mengingatkan agar lembaga penyiaran mensosialisasikan isi P3SPS kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembuatan, pengelolahan, pembelian, penyiaran dan pendanaan program siaran serta menyimpan materi rekaman program yang telah disiarkan dalam satu tahun untuk kepentingan penelitian dan penilaian tiap tahunnya

Lanjut, Dasrul mengatakan Lembaga Penyiaran wajib menyerahkan materi rekaman program siaran kepada KPI Daerah Sumatera Barat apabila diminta secara resmi.