Tingkatkan Koordinasi KPID Sumbar Gandeng Kemenkumham Awasi Penyiaran

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat bersama Kantor Wilayah Kemenkumham akan awasi bersama pelaksanaan Pemilu dari sisi penyiaran dan hukum.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi yang dihadiri oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Sumatera Barat Edra Mardi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat yakni Haris Sukamto beserta bidang humas dan bidang administrasi di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. (24/08)

Dalam agenda ini Edra Mardi juga menyampaikan KPID Sumbar memiliki 3 bidang yakni Bidang Pengawasan Isi Siaran, Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran serta Bidang Kelembagaan. Selain itu KPID Sumbar mempunyai tugas yakni mengawasai siaran televisi dan radio yang ada di Sumbar.

"kami dari KPID Sumbar juga berharap kunjungan ini dapat mewujudkan silaturahmi antar instansi dalam rangka menjalin hubungan kerja dan meningkatkan koordinasi yang baik serta sinergis antar stakeholder" Ungkap Edra

Disamping itu, Kakanwil Haris Sukamto sangat mengapresiasi dan juga mendukung upaya tercipta nya informasi yang jujur serta siaran yang mendidik dan juga peningkatan pariwisata Sumbar. 

lanjut Haris mengatakan bahwa kantor wilayah Kemenkumham memiliki satuan kerja yaitu, Lembaga pemasyarakatan, kantor imigrasi, balai pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.  

"Saya juga ingin dalam sebuah pemberitaan jika terdapat kendala-kendala atau sifatnya diduga, asumsi, praduga atau hal lainnya yang belum pasti agar dapat dikonfirmasi terlebih dahulu" Jelas Haris

Haris juga menyampaikan ketakutannya akan informasi yang tidak benar dan menggiring opini masyarakat. "Saya berharap awak media dapat membangun Sumatera Barat dengan kedamaiannya, keindahanya, kerjanya, karyanya dan inovasinya.
 
Tentunya, dalam kunjungan ini KPID Sumbar dan Kakanwil berharap hubungan dan koordinasi bisa terus terjalin dengan erat untuk kedepannya serta terwujudnya kerjasama antara kanwil Kemenkumham Sumbar dan KPID Sumbar.