KPID Sumbar Minta, Lembaga Penyiaran Perkuat Kontrol Isi Siaran

Bukittinggi- KPI Daerah Sumatera Barat berkerjasama dengan KPI Pusat  dan  Pemerintah Bukittinggi lakukan kegiatan Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

Sekolah P3SPS kali ini merupakan tahap ke-2 dari rangkaian Program utama KPID Sumbar dalam melakukan kontrol pengawasan isi siaran di Sumatera Barat. 

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sekolah P3SPS ini, KPID Sumbar hadirkan langsung Komisioner KPI Pusat Amin Shabana, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bukittinggi Erwin Umar serta Seluruh Komisioner KPID Sumbar dan Lembaga Penyiaran TV/Radio yang terdapat di Kab/Kota Sumatera Barat. ( 20/06) 

" Saya ingin melalui Sekolah P3SPS ini kita dapat memahami lebih dalam batasan-batasan penyiaran yang seharusnya tidak boleh dilanggar" Jelas Trisno dalam sambutannya

Disamping itu, menurut Amin Shabana kontrol dalam bersiaran itu sangat penting tidak hanya yang berasal dari Lembaga Pengawasan seperti KPI/KPID saja, tetapi juga harus ada dari Lembaga Penyiaran itu sendiri. 

Dalam Sekolah P3SPS pengulasan terkait konten siaran dan  pasal-pasal yang sering terkena pelanggaran di jelaskan secara detail, agar Lembaga Penyiaran bersama dengan KPI/KPID dalam memiliki pemahaman yang sama sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang selama ini sering terjadi. 

Sementara itu, Erwin Umar menyampaikan harapannya agar Lembaga independen Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat berkolaborasi dan berorkestrasi bersama pemerintah, pelaku penyiaran, masyarakat, dan lembaga lainnya dalam membangun tradisi pengawasan yang baik dan kontributif agar lembaga penyiaran lebih sehat dan kontributif bagi masyarakat atau konsumennya.