Rayakan Hari Penyiaran Nasional Ke-90: KPID Sumbar Bicara Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat

Padang- Semarakan Hari Penyiaran Nasional ke-90 KPID Sumatera Barat dan KPID Bengkulu lakukan Workshop dengan tema " Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat". ( 04/04) 

Dalam rangka Hari Penyiaran Nasional, KPID Sumatera Barat bersinergi dengan KPID Bengkulu lakukan kegiatan Workshop Siaran Sehat Untuk Pemilu Bermartabat. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh komisioner KPID Sumatera Barat, Komisioner KPID Bengkulu dan Seluruh Staf Pemantau KPID Sumatera Barat.

Hari Penyiaran Nasional adalah momen penting untuk mengenang peran penting penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Melalui penyiaran, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun negara menjadi lebih baik.

" Dengan hari penyiaran ini, diharapkan agar para penggiat dunia insutri kreatif dapat berbicara siaran baik pada setiap konten siaran yang dibuat dan sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kedepannya" Jelas Trisno selaku ketua KPID Sumatera Barat 

Ditengah tahun politik ini juga KPID Sumatera Barat berharap seluruh lembaga penyiaran dapat mengikuti regulasi yang telah di buat. 

"Pelanggaran-pelanggaran yang terjadi terkadang itu sifatnya berulang dan tersirat, untuk itu pengawasan di KPID Sumbar juga sudah ditingkatkan dan hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Siaran Pada Bulan Ramadhan yang diberikan oleh KPI Pusat" Jelas Robert Cenedy Komisioner Pengawasan Isi Siaran 

Disamping itu, pengawasan penyiaran saat ini juga sudah meluas, banyak ragam media yang dapat menyampaikan informasi. Salah satunya melalui konten kreator yang sedang sedang booming. 

Menurut Dasrul agar konten siaran dapat berjalan sesuai P3SPS perlu adanya stimulus kepada Konten Kreator terkait aturan-aturan penyiaran.
Lanjut Dasrul mengatakan "Konten Kreator sebenarnya bukan ranah kita dalam melakukan pengawasan, namun di zaman sekarang bentuk penyiaran sudah memiliki banyak ragam media, tentunya perlu adanya stimulus agar konten yang dibuat dapat mengedukasi masyarakat sehingga hal tersebut dapat mewujudkan cita-cita dari Undang-undang No.32 Tentang Penyiaran salah satunya yaitu mengedukasi masyarakat"