Ketua KPID Sumatera Barat Rahmadi Sutrisno : Lembaga Penyiaran Sebagai Pilar Penyangga Demokrasi
Padang- Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan politik terhadap para pemirsa dan pendengar dalam menentukan pilihan politik masyarakat.
"Lembaga penyiaran televisi dan radio merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan sosial dan politik, artinya radio dan televisi mampu memberikan pengaruh terhadap para pemirsa dan pendengar dalam menentukan pilihan politik masyarakat" Jelas Trisno .(19/01)
Lanjut Rahmadi Sutrisno menambahkan bahwa Tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun-tahun politik, maka kami di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) SUMBAR mengimbau serta mengingatkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menjadi pilar-pilar penyangga dalam demokrasi yg memberikan informasi konstruktif, berimbang dan tidak berpihak terhadap salah satu peserta pemilu
Disamping itu, KPID Sumbar juga akan memberikan edukasi dan menyampaikan informasi terkait aturan-aturan kampanye melalui lembaga penyiaran agar tidak terjadi pelanggaran pemilu oleh televisi dan radio di Sumatera Barat.
Pemilu itu merupakan agenda ketatanegaraan dan setiap orang wajib dan bertanggung jawab untuk mensukseskannya,pemilu tidak hanya tugas dari KPU dan BAWASLU tapi menjadi tugas kita bersama untuk menyukseskan penyelenggaraannya
"Dalam hal iklan kampanye peserta pemilu pun wajib mengikuti regulasi penyiaran dan Undang-undang pemilu dan peraturan turunannya sehingga lembaga penyiaran tidak akan bermasalah dengan hukum" Pungkas Rahmadi Sutrisno yang akrab di panggil trisno
