Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sum..." name="description"> Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sum...">

Pentingnya Literasi Media, KPID dan Universitas Tamansiswa Siap Berkolaborasi

Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat tawarkan Universitas Tamansiswa untuk bekerja sama dalam literasi penyiaran , hal ini dilakukan  karena  KPID tidak bisa bekerja secara maksimal tanpa bantuan dari masyarakat maupun mahasiswa , setidaknya dunia kampus  bisa memberikan contoh, penjelasan dan pendampingan di keluarga,  memfilter mana siaran yang sehat dan tidak serta tontonan yang dilihat menjadi tuntutan dalam kehidupan sehari hari.

Hal ini di ungkapkan dalam kegiatan audiensi bersama Wakil Ketua KPID Sumbar Eka Jumiati, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Ficky Tri Saputra, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Baldi Pramana dan Rektor Universitas Tamansiswa Sepris Yonaldi, (30/8)

Eka juga menambahkan di era milenial ini ,  apa yang didapat dan didengar dari  lembaga penyiaran, dianggap benar oleh masyarat .oleh karena itu  “KPID selalu mengimbau agar lembaga penyiaran tidak menyiarkan berita hoaks, karena dampaknya akan sangat besar dalam ketentraman dan kenyamanan ditengah tengah masyarakat.

Sementara itu , koordinator bidang pengawasan isi siaran kpid sumbar Ficky Tri Saputra juga menambahkan , hingga saat ini KPID Sumbar terus konsen dan serius dalam mengawasi Lembaga Penyiaran, Karena apa yang disiarkan berperan penting untuk kemajuan pemikiran masyarakat, tidak hanya KPID saja yang bertugas dalam mengawasi isi siaran , namun masyarakat dan Mahasiswa juga diminta untuk sama-sama melakukan pengawasan agar memberikan tontonan dan siaran yang sehat bagi masyarakat,   Jika literasi media dilakukan secara masif, dampaknya pengawasan semakin mudah dan isi siaran menjadi lebih baik.

Hal sama juga diungkapkan Baldi Pramana , Komisioner KPID Sumbar di bidang yang sama , menurutnya KPID sudah sangat tegas dalam melakukan sanksi kepada lembaga penyiaran yang terbukti melanggar P3 dan SPS yang merupakan pedoman dalam melakukan penyiaran . Baldi juga menyinggung tentang rencana KPID Sumbar akan hadirnya perda penyiaran di Sumatera Barat , hal ini jelas akan menjadi payung hukum bagi KPID Sumbar agar lebih maksimal dalam mengawasi isi dan konten siaran . Dirinya juga berharap dukungan dari Universitas tidak terkecuali dari Universitas Tamansiswa dalam sumbang saran agar perda penyiaran bisa berguna dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu rektor Universitas Tamansiswa Sepris Yonaldi menyambut baik rencana dan gagasan yang di apungkan oleh KPID Sumbar , dirinya akui  Perguruan Tinggi merupakan salah satu langkah strategis dalam penyebaran informasi , sepris juga pastikan   Mahasiswa selaku agen millenial saat ini dinilai lebih cakap. Menanggapi  hal tersebut Sepris Yonaldi menyampaikan bersedia membuka peluang kerjasama/MoU dengan kpid sumbar terkait dengan kegiatan-kegiatan Penyiaran.