Padang - Rencana KPID SUMBAR dalam mengangas peratura..." name="description"> Padang - Rencana KPID SUMBAR dalam mengangas peratura...">

Ketua Kpi Pusat : Perda Penyiaran Lokal Itu Penting

Padang - Rencana KPID SUMBAR dalam mengangas peraturan daerah ( perda) penyiaran, diapresiasi oleh komisioner penyiaran Indonesia.(22/6)

Apresiasi ini di sampaikan oleh Komisioner Penyiaran Indonesia (KPI) saat rapat koordinasi KPID Sumbar dengan ketua KPI pusat Agung Suprio pada rabu tanggal 22 Juni di kantor KPI pusat. Hadir dalam kesempatan tersebut ketua KPID Sumbar Dasrul, wakil ketua KPID Sumbar Eka Jumiati bersama dengan sejumlah komisioner penyiaran Indonesia.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio memandang keberadaan regulasi penyiaran daerah di provinsi penting untuk di terbitkan agar aktivitas dunia kepenyiaran di daerah berjalan sesuai dengan amanah undangan undang dan mampu mengakomodir kepentingan hak masyarakat daerah.

" didalam peraturan daerah tersebut dapat di atur pedoman siaran lokal sehingga dapat menggali/menumbuh kembangkan kelestarikan khasanah budaya lokal, potensi ekonomi, sosial, budaya, agama, dan media pendidikan bagi generasi bangsa yang ada di daerah dan yang terpenting, kami berharap dengan adanya perda penyiaran tersebut mampu memperkuat kelembagaan kpid di sumatera barat" Ujar Agung Suprio

Lanjut, Agung berharap regulasi atau perda nantinya harus sejalan dengan undang undang yang berlaku di negara ini.

Sementara itu, komisioner KPI Nuning Rodiyah yang saat ini berada dibidang kelembagaan KPI pusat memandang keberadaan regulasi penyiaran lokal merupakan amanah undang undang no 20  tentang penyiaran. Untuk itu, di pandang penting agar dapat diwujudkan disetiap daerah.

Hal ini dinilai akan mampu mempermudah kinerja  lembaga KPID di setiap daerah. Sebab, saat ini KPID di setiap daerah belum mampu maksimal menjalankan tupoksinya.

"Eskalasi politik lokal saya pandang sering mengangu kelancaran kewenangan KPID di setiap daerah, kepastian mendapatkan dana hibah apbd sering di keluhkan oleh lembaga KPID, kekurangan infrastruktur dan sdm serta keterbatasan anggaran kian menyulitkan KPID dalam menjalankan tangung jawabnya mengawal undang undang penyiaran di daerah" Terang komisioner asal jawa timur ini.

"Untuk itu, saya berharap dengan adanya rencana Sumbar merancang perda tentang penyiaran, tolong di akomodir pasal tentang penguatan kelembagaan KPID" Terang komisioner yang produktif menulis tentang dunia penyiaran di Indonesia ini.

Menangapi apresiasi dari Lembaga KPI pusat, ketua KPID sumbar Dasrul mengucapkan terimakasih dan akan di jadikan motivasi untuk mengkampanyekan teruwujudnya perda penyiaran di sumbar.(Rls)