Hadirkan Penyiaran Yang Sehat, KPID Sumbar Bakal Gelar Raker

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumatera Barat akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Penyiaran Senin 30 Mei esok, kegiatan yang yang bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menggali ide-ide tentang bagaimana penyiaran yang sehat di Sumatra barat. Dijadwalkan Gubernur Sumatera Barat H Mahyeldi akan membuka lansung kegiatan tersebut. Selain gubernur dan Ketua DPRD Sumatera Barat, kegiatan ini juga akan di hadiri 19 bupati dan walikota se sumatera barat. Sementara itu kegiatan ini juga akan menghadirkan Direktur Penyiaran Kementrian Kominfo, Komisioner KPI Pusat dan Kadis Kominfotik Sumatera Barat serta wakil ketua komisi 1 sebagai pembicara dalam rakor yang bertema "Masa Depan Penyiaran di Sumatera Barat dalam Era Penyiaran Digital"

 

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi stock holder penyiaran , pemangku kebijakan dan masyarakat terkait arah penyiaran sumbar ditengah diberlakukannya analig swich of tahun 2022 ini.

 

Selain itu, dalam Rakor ini juga akan di bahas tentang penguatan lembaga Kpid dan lembaga penyiaran di Sumatera Barat serta mensosialisasikan hak hak masyarakat terkait penyiaran sehat. 

" kpid merupakan lembaga independen yang bertugas mengawal undang undang penyiaran yang di atur teknis oleh pedoman perilaku penyiaran dan standar penyiaran. Untuk itu kpid berkewajiban mensosialisasikan hal kepada seluruh masyarakat dan stock holder. Agar masyarakat mendapatkan haknya di bidang informasi yang di kemas dalam program penyiaran. Terang Dasrul ketua kpid. 

Dasrul ketua KPID menambahkan Rakor ini sangat penting dan ini menjadi bukti bahwasannya KPID Sumbar Serius dalam melaksanakan tugasnya dengan berkoordinasi bersama Stakeholder pemerintahan maupun Lembaga Penyiaran. 

 

Dasrul juga berharap dengan adanya Rakor Stakeholder Penyiaran dapat mencapai hasil yang terbaik bagi penyiaran di Sumatera Barat nantinya.

Sementara itu, koordinator bidang isi siaran kpid sumbar fiky trisaputra menambahkan dapam rakor ini juga akan di bahas perihal konten-konten yang tayang tidak sesuai dengan aturan P3SPS, membahas mengenai demokrasi penyiaran dan pertumbuhan per-ekonomian Sumatera Barat setelah diberlakukan Analog Switch Off (ASO), Pemenuhan konten 10% dan penayangan pada waktu Primetim.