Evaluasi Program Siaran Padang TV, KPID Sumbar Minta Bagian Editor Lebih Teliti Dalam Pengeditan

Padang (14/04/2020) -  Hari ini Kamis 14 April, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar  telah menggelar rapat evaluasi program siaran terkait pemanggilan dari hasil pleno pada tanggal 12 April kemarin kepada Padang TV. Pihak Padang TV dihadiri oleh  Asisten manager program produksi Hendri Saputra.

“Dalam rangka menjalankan UU 32 tahun  2002, KPID Bersama-sama meningkatkan kualitas tayangan di Sumatera Barat” Buka Ketua KPID Sumbar Dasrul.

“Tentunya tujuan kami adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat  di Sumatera Barat mendapatkan informasi dan penayangan yang tepat susuai aturan yang berlaku” tambahnya.
Dasrul juga mengingatkan pihak padang TV agar meminimalisir kesalahan dalam pembuatan konten.

“Kami menghimbau agar Padang TV agar meminimalisir kesalahan yang berujung pada pelangggaran, sebab ini (pelanggaran) akan memberikan kerugian terhadap Lembaga penyiaran itu sendiri” Tutupnya

Menurut Ficky Tri Saputra selaku komisioner Korbid Bidang pengawasan isi siaran, pelanggaran pada Lembaga penyiaran televisi pelanggaran sering terjadi karena kurang telitinya editor dalam pengeditan Video konten.

“Berdasarkan hasil pantauan dari tim pemantau KPID Sumbar, pelanggaran program siaran kebanyakan di akibatkan kurang telitinya  editor dalam pengeditan video konten program yang akan di tayangkan dan hal seperti ini sudah sering terjadi” Ungkap Ficky

“harapan untuk kedepannya, kesalahan seperti ini diminimalisir agar program siaran yang ditayangkan bisa menjadi sebuah edukasi dan program acara yang layak untuk masyarakat khususnya masyarakat Sumatera barat” Pungkas Ficky

Selaku komisioner bidang pengawasan isi siaran, Robert Cenedy memberikan solusi kepada kru dan bidang terkait Padang TV agar diberikan edukasi dan pemahaman P3SPS.

“Bagusnya kita memberikan edukasi kepada Reporter, Kamerawan, Editor dan Staf bidang yang terkait serta memberikan pendalaman dan pemahaman P3 dan SPS” Buka Robert.

“Adanya upaya preventif dari KPID agar jangan adanya kesalahan berkelanjutan ke sanksi berikutnya dan diharapkan Padang TV selaku TV lokal bisa bersaing dengan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ)” Tambah mantan Komisioner KPU Solok Selatan.

Menurut Baldi Pramana selaku komisioner bidang isi siaran mengingatkan Kembali strategi produksi siaran.

“KPID mengingatkan kembai tentang bagaimana strategi produksi program siaran” Buka Baldi.

“Mungkin nanti adanya surat permintaan sosialisasi P2SPS dari Pdang TV ke KPID Sumbar” Tutup Baldi.