Jelang Penerapan Analog Switch Off (ASO), KPID Sumbar Gencar Lakukan Sosialisasi
Padang(13/04/2022) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat secara masif akan terus melakukan sosialisasi pemasangan set top box (STB) di 19 kabupaten dan di Sumbar. Hal ini dilakukan jelang dimatikannya siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama mulai 30 April 2022 mendatang.
"Tahap 1 itu 30 April 2022 ada di 11 kabupaten kota di Sumbar , meski baru dilantik satu Minggu yang lalu, KPID Sumbar berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini tidak sebatas hanya soal regulasi tapi juga melakukan simulasi pemasang STB” ujar Dasrul ketua KPID Sumatera Barat
Menurutnya, STB paling penting disosialisasikan kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang menganggap kebijakan ASO ini cukup memberatkan.
"STB ini hal yang paling urgent, masyarakat itu seolah-olah ASO ini berganti TV, padahal TV lama juga masih bisa dipakai cuma ditambah pemasangan STB itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, KPID Sumbar akan terus masif melakukan sosialisasi berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya.
Adapun wilayah Sumatera barat yang masuk dalam tahap 1 Analog Switch Off atau ASO meliputi 5 kabupaten dan 6 kota , adapun kabupaten kota tersebut adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, kabupaten Agam,kota Padang , Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang kota Pariaman dan terakhir kota Bukittinggi.
"Kami berterima kasih sebesar besarnya kepada Komisioner sebelumnya yang sudah melakukan sosialisasi ke tengah-tengah masyarakat, kami pastikan sosialisasi akan terus kami gencarkan jelang 30 April tersebut” ungkap Dasrul yang juga merupakan seorang penggiat media ini.
Karena kian dekatnya penerapan ASO, dalam waktu dekat KPID dan Diskominfotik Sumbar akan mengundang Bupati dan Walikota yang masuk dalam tahap 1 serta semua stasiun televisi baik lokal dan nasional yang perwakilan ada di Sumatera barat untuk menanyakan langsung kesiapan dan keluhan tentang tv digital tersebut, hal ini dilakukan agar mengetahui kondisi terbaru akan penerapan ASO tahap 1 tersebut, dengan demikian pemerintah dan KPID memiliki solusi untuk kendala akan keluhan tersebut.
