KPID Sumbar sosialisasikan program penyiaran digital yang dimulai 2022

Padang, (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyosialisasikan program penyiaran digital yang akan dimulai serentak di Indonesia pada November 2021 sehingga berdampak pada seluruh siaran dialog beralih ke digital.

Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang dalam kegiatan sosialisasi di Padang, Kamis mengatakan migrasi penyiaran analog ke digital membuat siaran analog akan dimatikan.

Menurut dia terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020 memberikan angin segar terhadap rencana migrasi penyiaran ke teknologi digital di Indonesia.

“Sejalan dengan tema yang diangkat dalam kegiatan ini, KPI dan KPID bersama Pemerintah terus gencar mensosialisasikan ASO tahun 2022 kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” kata dia.

Ia mengatakan Indonesia sebenarnya sudah sangat terlambat dalam menggunakan siaran digital sementara negara-negara maju, perencanaan switch off sistem analog sudah mulai dilakukan pada akhir tahun 2012.

“Di Asia hanya tinggal dua negara yang masih menggunakan siaran analog, yakni Indonesia dan Timor Leste dan rtinya kita sangat jauh tertinggal jika pembandingnya Timor Leste,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan sesuatu yang tak terelakkan bagi Indonesia dan tinggal menunggu waktu untuk migrasi.

Di samping itu, terdapat berbagai manfaat yang didapatkan dalam penggunaan sistem penyiaran digital, diantaranya kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan berupa interferensi, suara atau gambar rusak, berbayang serta lebih canggih.

“Implementasi regulasi peralihan sistem penyiaran analog ke digital harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas. Partisipasi pelaku Industri penyiaran juga sangat diperlukan sehingga tidak serta merta hanya peran pemerintah saja sebagai pelaksana pencanangan Migrasi penyiaran ke Digital,” kata dia.

Dalam menyongsong ASO 2022 itu, KPI berharap pemerintah menyiapkan infrastruktur dan perangkat bagi masyarakat agar bisa menikmati siaran digital tersebut, tentunya masyarakat harus punya perangkat seperti televisinya maupun setopbox.

“Makanya pemerintah harus menyediakan itu dalam konteks dua hal, pertama memberikan subsidi setopbox kepada masyarakat yang tidak mampu, kedua menyediakan setopbox atau televisi digital di pasaran sehingga memudahkan masyarakat membeli atau mendapatkannya,” ujarnya.

Di Sumbar sendiri, dalam gagasannya tahap pertama ASO di Sumbar pada 30 April 2022 meliputi beberapa kabupaten kota yakni Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Sawahlunto.

Dengan beralih ke siaran digital, maka selain kualitas jernih, bersih dan canggih, masyarakat juga bisa menikmati siaran yang lebih banyak.

“Untuk itu, ini adalah tugas KPI yang memastikan agar konten yang disaksikan masyarakat betul-betul konten yang sehat dan berkualitas,” kata dia.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) menyosialisasikan program penyiaran digital yang akan dimulai serentak di Indonesia pada November 2021 sehingga berdampak pada seluruh siaran dialog beralih ke digital.

Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang dalam kegiatan sosialisasi di Padang, Kamis mengatakan migrasi penyiaran analog ke digital membuat siaran analog akan dimatikan.

Menurut dia terbitnya UU 11/2020 tentang Cipta Kerja pada 2 November 2020 memberikan angin segar terhadap rencana migrasi penyiaran ke teknologi digital di Indonesia.

“Sejalan dengan tema yang diangkat dalam kegiatan ini, KPI dan KPID bersama Pemerintah terus gencar mensosialisasikan ASO tahun 2022 kepada masyarakat dan stakeholder terkait,” kata dia.

Ia mengatakan Indonesia sebenarnya sudah sangat terlambat dalam menggunakan siaran digital sementara negara-negara maju, perencanaan switch off sistem analog sudah mulai dilakukan pada akhir tahun 2012.

“Di Asia hanya tinggal dua negara yang masih menggunakan siaran analog, yakni Indonesia dan Timor Leste dan rtinya kita sangat jauh tertinggal jika pembandingnya Timor Leste,” kata dia.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan digitalisasi penyiaran merupakan sesuatu yang tak terelakkan bagi Indonesia dan tinggal menunggu waktu untuk migrasi.

Di samping itu, terdapat berbagai manfaat yang didapatkan dalam penggunaan sistem penyiaran digital, diantaranya kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan berupa interferensi, suara atau gambar rusak, berbayang serta lebih canggih.

“Implementasi regulasi peralihan sistem penyiaran analog ke digital harus benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas. Partisipasi pelaku Industri penyiaran juga sangat diperlukan sehingga tidak serta merta hanya peran pemerintah saja sebagai pelaksana pencanangan Migrasi penyiaran ke Digital,” kata dia.

Dalam menyongsong ASO 2022 itu, KPI berharap pemerintah menyiapkan infrastruktur dan perangkat bagi masyarakat agar bisa menikmati siaran digital tersebut, tentunya masyarakat harus punya perangkat seperti televisinya maupun setopbox.

“Makanya pemerintah harus menyediakan itu dalam konteks dua hal, pertama memberikan subsidi setopbox kepada masyarakat yang tidak mampu, kedua menyediakan setopbox atau televisi digital di pasaran sehingga memudahkan masyarakat membeli atau mendapatkannya,” ujarnya.

Di Sumbar sendiri, dalam gagasannya tahap pertama ASO di Sumbar pada 30 April 2022 meliputi beberapa kabupaten kota yakni Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Pariaman, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kota Sawahlunto.

Dengan beralih ke siaran digital, maka selain kualitas jernih, bersih dan canggih, masyarakat juga bisa menikmati siaran yang lebih banyak.

“Untuk itu, ini adalah tugas KPI yang memastikan agar konten yang disaksikan masyarakat betul-betul konten yang sehat dan berkualitas,” kata dia.

 

Sumber : https://sumbar.antaranews.com/berita/467665/kpid-sumbar-sosialisasikan-program-penyiaran-digital-yang-dimulai-2022