Pengumuman Pendaftaran Dan Ketentuan Persyaratan Seleksi Calon Anggota KPID Sumbar Masa Jabatan 2021-2024
Padang - Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, maka Tim Seleksi Calon Anggota Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat membuka pendaftaran calon anggota KPID Sumatera Barat dengan masa jabatan tahun 2021-2024.
pendaftaran sekaligus penerimaan dokumen pendaftaran dimulai pada tanggal 13 Juli 2021 dan ditutup pda tanggal 13 Augustu 2021 (cap pos). bagi berkas yang diantar dapat langsung datang ke kantor pada jam 08.00 - 16.00 yang beralamat Jl. KH. Ahmad Dahlan No 31, Kel. Alai Parak Kopi, Kec. Padang Barat Kota Padang.
Pengumuman untuk setiap tahapan seleksi akan diumumkan dimedia massa dan website kpid.sumbarprov.go.id dan dprd .sumbarprov.go.id
Pengumuman Pendaftaran dan Ketentuan persyaratan seleksi bisa di Klik dan download Link dibawah ini.
(https://kpid.sumbarprov.go.id/details/news/103)
Form Pendaftaran Dan Pernyataan Komisioner KPID Sumbar bisa di Klik dan download link dibawah ini.
(https://kpid.sumbarprov.go.id/details/news/104)