Evaluasi Pra Perpajangan Izin , MNC GROUP Komitmen Memberikan Tayangan Terbaik Bagi Masyarakat Minangkabau

Padang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat menyutujui Perpanjangan Izin dari Lembaga Penyiaran (LP) MNC Group yang terdiri dari PT. RCTI Sebelas atau RCTI Network, PT. GTV Empat atau GTV Padang dan PT. TPI Lima atau MNCTV Sumatera Barat.

Perpanjangan izin ini diikuti oleh Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang, Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariyati, Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (Perizinan) Andres, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Robert Cenedy dan Ardian, Komisioner Bidang Kelembagaan Mardhatillah dan Jimmi Syah Putra Ginting serta KST RCTI Padang Darwanto Irawan, GN Empat Sherly Maureen Natasha, TPI Lima Hermawan Hendraningrat dan RCTI Padang Tommy Dwi wahyudi. Tidak hanya itu, Perpanjangan izin ini juga diikuti melalui Zoom Meet oleh seluruh Pimpinan dan Tim dari masing-masing LP.

RCTI Network, GTV Padang dan MNCTV Sumatera barat

Pada kesempatan ini, KPID Sumbar sempat mengulas beberapa pantauan yang dilakukan oleh Tim Pemantau dan Tim Analisis KPID Sumbar.

"Dilihat berdasarkan data pantauan tim pemantau KPID Sumatra Barat, Untuk RCTI dan GTV Padang, Penekanan akan konten 10 % sudah cukup baik begitupun dengan program lokal yang ditayangkan pada jam prime time sudah sangat bagus" Jelas Robert

Lanjut Robert menyampaikan, Pada konten Budaya Lokal diharapkan ada peningkatan begitupun dengan Meningkatkan durasi waktu untuk program ILM sampai dengan 10% dari jumlah waktu iklan niaga serta yang menjadi Perhatian bersama, perlu diperhatikan kembali pada penggolongan program siaran berdasarkan klasifikasi umur.

Disamping itu, untuk MNCTV Sumatera Barat diharapkan dapat meningkatkan program lokal yang saat ini masih 9% menjadi 10% atau lebih, begitupun dengan beberapa program lokal yang di produksi diharapkan tidak terjadi lagi pengulangan (Re-Run).

Dalam hal ini Yumi menyarankan dalam meningkatkan konten lokal ataupun ILM dari masing-masing Lembaga Penyiaran, agar dapat memanfaatkan SDM lokal supaya informasi daerah bisa di dengar masyarakat. Serta dengan era digitalisasi saat ini KPID Sumbar juga berharap program lokal tetap berjalan sesuai dengan SDM yang berkualitas serta pada peningkatan editing konten diharap berhati-hati agar tidak melanggar Pedoman Perilaku penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Menurut Ardian, Dalam membuat konten agar lebih bervariatif bisa dengan cara meningkatkan In House Production di segala program sehingga akan ada peningkatkan program lokal  dengan sumber program yang berbasis kearifan budaya lokal, serta bentuk program lokal yang lebih bervariatif nantinya.

Disamping itu, Mardhatillah menginginkan penambahan program pendidikan dari masing-masing LP

Sama halnya dengan Mardhatillah, Jimmi menambahkan agar ada program siaran terkait religi dengan narasumber yang diambil dari daerah (Sumbar)

Lembaga Penyiaran RCTI Network, MNCTV Sumatera Barat dan GTV Padang Yang tergabung dalam MNC GROUP ini pun berkomitmen untuk memberikan tayangan yang terbaik bagi masyarakat Minangkabau sesuai dengan saran atau masukan yang diberikan oleh Komisioner KPID Sumatra Barat. baginya, hal ini merupakan PR yang sangat penting agar kedepannya bisa menjadi lebih baik. (Dby)

.