Rapat Koordinasi KPID Sumbar dan KPU Kabupaten Sijunjung terkait PILKADA 2020

Padang (29/07/2020) – Dalam rangka menyongsong pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak yang diadakan pada tahun 2020. Sebagai lembaga negara, Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumatera Barat berperan penting dalam melakukan pengawasan terhadap penyiaran iklan politik dan kampanye melalui media elektronik (Televisi dan Radio) pada PILKADA tahun 2020.

Dalam kunjungannya, KPU kabupaten Sijunjung menyampaikan permintaan data lembaga penyiaran yang berizin untuk melaksanakan kegiatan KPU kabupaten Sijunjung sehingga PILKADA tahun 2020 dapat berjalan lancar dan sukses. serta melakukan kegiatan sosialisasi pendidikan tentang Pemilu, agar pemilu yang diadakan tahun ini berjalan aman dan sesuai prosedur kesehatan di masa pandemi ini. KPID Sumbar dan KPU Kab. Sijunjung juga membahas tentang aturan penayangan ikan kampanye dan depat publik terbuka.

.