Wujudkan Siaran Sehat: KPID Sumbar Kembali Gelar Sekolah P3SPS di Tanah Datar

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat Kembali gelar Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) dalam rangka mengupayakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang penyiaran. Kegiatan ini menjadi wadah menimba wawasan tentang aturan penyiaran sekaligus mengasah kemampuan analisa dan sensitifitas masyarakat khususnya insan penyiaran terhadap bentuk tayangan.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Alfian Jamrah dan dihadiri oleh Narasumber Kepala Dinas Kominfotik Sumbar Siti Aisyah, Ketua KPID Sumatera Barat Robert Cenedy, Wakil Ketua Eka Jumiati, Koordinator Bidang Kelembagaan Edra Mardi, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Baldi Pramana dan peserta Lembaga Penyiaran radio dan TV. 

Eka Jumiati yang merupakan ketua pelaksana kegiatan ini menyampaikan bahwa Bimtek P3SPS merupakan bagian dari KPID melatih para pengelola siaran dan jurnalis sehingga mampu melindungi masyarakat dari informasi menyesatkan dan menghasilkan produk siaran sehat dan bermartabat. 

Beberapa hal yang juga menjadi titik fokus dalam sekolah P3SPS ini salah satunya adalah komitmen KPID Sumbar dalam melakukan edukasi penyiaran secara rutin dengan tema Wujudkan Siaran Sehat dan Bermartabat di Sumatera Barat. 

"Penyiaran sehat dan bermartabat menjadi bagian dari usaha yang dilakukan sesuai amanat undang-undang penyiaran dan yang tercantum didalamnya juga perlindungan keselamatan untuk para jurnalis dan insan penyiaran itu sendiri" Jelas Robert

Dalam Kesempatan ini, Robert juga mengatakan media berperan penting dalam menyampaikan informasi yang benar bukan berita hoaks serta mengawasi dan melaporkan situasi, mengedukasi masyarakat sehingga dapat menjadi penghubung bagi masyarakat dan pemerintah.  

Selain itu, Siti Aisyah yang menjadi narasumber kegiatan ini juga menyampaikan siaran sehat erat kaitannya dengan kualitas konten yang dihasilkan dan di kosumsi masyarakat. Ia mengatakan siaran menarik akan didapat kalau secara isi dapat dikemas dengan baik, ditampilkan dengan menarik dan media dapat menyampaikan dengan menggunakan audio visual. 

Hal tersebut terbukti pada saat sekarang, bahwasannya segala bentuk konten yang menggunakan audio visual lebih banyak menarik minat masyarakat. Tentunya, kita selaku insan penyiaran harus mematuhi rambu-rambu yang telah dibuat agar tujuan dari Undang-undang penyiaran dapat terwujud dengan baik. 

Disamping itu, Bupati Tanah datar dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Alfian jamrah mengucapkan terimakasih banyak karena Tanah Datar dpilih menjadi tempat dilaksanakannya kegiatan ini. Melalui Sekolah P3SPS ini pemerintah Tanah Datar berharap dapat meningkatkan pengetahuan para pengelola penyiaran sehingga mampu menjunjung tinggi etika dan moralitas menghormati keberagaman, mengedepankan keakuratan, objektif dan netral.