Edukasi Covid : Kebijakan Pendidikan Era New Normal

Padang - KPID Sumbar kembali melaksanakan kegiatan talkshow edukasi Covid-19 yang disiarkan langsung oleh Lembaga Penyiaran (LP) Radio Sushi 99,1 FM di lantai 2 Gedung harian Singgalang pada Sabtu 27 Juni Kemarin. Menghadirkan narasumber terpercaya, Kadis Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi,S.Pd, M.Si dan Wakil Ketua KPID Sumbar, Yumi Ariyati, S.Sos, M.IKom. Keduanya membahas tentang 'Kebijakan Pendidikan Era New Normal'.

Topik yang dibahas dalam talkshow ini tentang Kebijakan Pendidikan Era New Normal. Kadis Pendidikan Kota Padang mengakui banyak perubahan yang terjadi sejak wabah pandemi Covid-19. Mulai dari ujian nasional dan naik kelas pun ditiadakan. Dan para siswa belajar dari rumah. Diakui Habib Fuadi kalau ada orang tua siswa belum paham pembelajaran secara daring. Untuk itu, disediakan materi melalui luring, dalam bentuk hard copy modul melalui televisi maupun radio.

Para guru pun demikian. Dijelaskan prinsip hak belajar anak tetap ditunaikan dan keselamatan anak adalah segalanya. Kedua ini merupakan acuan selama pandemik ini. Lebih lanjut, banyak evaluasi pembelajaran selama pandemik. Mulai dari jadwal belajar berdasarkan kelompok umur dan kelas anak-anak. Banyak diantara mereka kewalahan dan ketinggalan pembelajaran media televisi dan radio.

"Pada 13 Juli sudah masuk tahun ajaran baru dan mempersiapkan kurikulum pembelajaran 2020/2021. Kami sudah menyiapkan skenario untuk pembelajaran tahun ajaran baru. Itu mengaju pada surat edaran empat menteri, yakni Menteri Agama, Mendagri, Kesehatan dan Pendidikan. Dimana sekolah yang berada zona hijau tetap melakukan aktivitas sekolah dan untuk zona merah, kuning dan orange tetap melanjutkan belajar dari rumah. Sekolah wajib menyiapkan protokol Covid-19. Untuk pembelajaran tatap muka/pengumuman siswa dalam jumlah banyak tidak dilaksanakan. Meminimalisir siswa yang hadir maksimal 15 orang. Khusus siswa baru metode pengenalan sekolah yakni dalam bentuk konsultasi individual. Dan saya sampaikan juga, kalau pada 13 Juli adalah tahun ajaran baru 2020/2021. Dan belajar tetap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)" Pungkas Kadis kota Padang.

Sementara itu, Wakil Ketua KPID Sumbar Yumi Ariyati memberikan masukan terkait jadwal penayangan bagi siswa. Misalkan saja, siswa SD kelas 1 yang diletakan Pagi. Kemudian Pemberian materi jangan terlalu cepat, sebab penangkapan materi anak-anak tidak semuanya sama. Tak hanya itu narasumber yang dihadirkan di televisi dan radio sebaiknya mereka yang ahli dalam bidangnya serta mampu memberikan materi pembelajaran kepada para siswa.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang. Memberikan respon yang cepat terhadap perubahan pembelajaran selama pandemi ini. Yakni belajar jarak jauh, baik daring maupun luring, KPID Sumbar hanya mengawasinya saja , Namun untuk aturan khusus penayangan siaran pendidikan di televisi dan dan radio memang sudah ada, Yakni 10% dari jam siarannya. Tentunya menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya," Jelasnya.

Yumi Ariyati mengusulkan, agar kedepannya Dinas Pendidikan dapat bekerjasama dengan Lembaga Penyiaran Swasta yang ada di Sumatera Barat baik itu televisi dan radio.

 

.