Evaluasi Pra Perpajangan Izin , KPID Sumbar Merekomendasikan Perpanjangan Izin Radio Classy FM

Padang- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sumbar telah melaksanakan Evaluasi Pra Perpanjangan Izin kepada PT. Gema Karang Putih (Classy FM). (22/7)

Evaluasi Pra Perpanjangan Izin ini diikuti oleh Ketua KPID Sumbar Afriendi Sikumbang, Komisioner Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (Perizinan) Andres, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Ardian, Komisioner Bidang Kelembagaan Jimmi Syah Putra Ginting, Staf KPID Sumbar Rama serta Lia Priyanka selaku Radio Manager, Fredy Risnandar Direktur operasional, Gandi Prasetiya koordinator program dan penyiar, Muhammad Rizki Darwan Penyiar

Dalam Evaluasi Pra Perpanjangan Izin, Classy FM diminta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyiar agar dalam memproduksi siaran akan selalu ada pembaharuan.
Ardian juga menyampaikan agar Classy FM dapat mempertahankan apa yang menjadi benang merah dari penyiar serta radio itu sendiri dan juga sangat penting untuk dapat membuat ciri khas dari radio sendiri (Classy FM). Disamping itu, untuk program siaran dinilai sudah rapi dan sudah komplit.

Pada kesempatan yang sama, afriendi juga mengingatkan agar Classy FM untuk berhati-hati dalam menayangkan lagu, jangan sampai menayangkan lagu yang melanggar dan untuk program yang dipandu oleh penyiar agar dapat mempedomani buku P3SPS. Serta, sangat penting saat ini untuk tetap menyiarkan siaran terkait dengan edukasi covid, agar cepat terputusnya mata rantai covid.

"Secara umum program Classy Fm dinilai sudah baik, namun untuk program anak diharapkan segementasinya dapat menyasar pada usia 0-18 tahun kebawah serta terkait dengan program agama agar dapat ditingkatkan juga presentasenya" jelas Jimmi.

Fredy Risnandar manyambut baik semua tanggapan yang diberikan oleh Komisioner KPI Daerah Sumatera Barat. Fredy akan melakukan pembenahan SDM agar lebih fokus, menambah program, meningkatkan program untuk anak usia 0-18 tahun, meningkatkan presentase program keagamaan, memperkuat program berita/ jurnalistik serta mempertimbangkan usulan dan saran komisioner KPI Daerah Sumbar dalam evaluasi program siaran tahunan (dby)

.